Qnews.co.id – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga melibatkan seorang guru PPPK ASN berinisial RW yang baru saja ditugaskan di salah satu SD Negeri di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Dalam tayangan video tersebut memperlihatkan RW tengah melakukan panggilan video dengan memperlihatkan bagian tubuh sensitifnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, RW diduga sengaja melakukan video call (VC) berbau mesum dengan seseorang berinisial N, warga Kecamatan Monta, Bima. Keduanya diduga memiliki hubungan dekat, meski belum ada keterangan resmi mengenai identitas pihak lain dalam video tersebut.
Viralnya video ini memicu kemarahan warga dan respons keras dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat sekitar, komite sekolah, hingga dewan guru tempat RW ditugaskan mengajar. Mereka secara tegas menolak kehadiran RW untuk mengajar di sekolah tersebut.
“Penolakan sudah terjadi bahkan sebelum yang bersangkutan hadir secara langsung,” kata Kepala SDN Inpres Rabakodo, Siti Hamilah, Kamis (25/7/2025). RW diketahui datang ke sekolah pada 4 Juli 2025, hanya dua hari setelah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan, dan ia datang didampingi kuasa hukumnya.
Namun karena tekanan dari masyarakat, RW batal menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
“Kami tidak ingin konflik. Ini hasil kesepakatan bersama demi ketenangan lingkungan sekolah,” tambah Siti.
Desakan untuk mencopot RW dari jabatannya pun menguat, dengan alasan menjaga reputasi institusi pendidikan dan mencegah keresahan sosial di lingkungan sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengetahui dan sedang menangani kasus tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan.
Kepala Dikbudpora Bima, Zunaidin, menyebut proses mediasi tengah dilakukan dan laporan menyeluruh sedang disusun untuk segera dilaporkan ke Bupati Bima